Daftar Blog Saya

Rabu, 27 Maret 2013

PENGGUNAAN BAHASA PADA MASYARAKAT BERMATAPENCAHARIAN PEDAGANG DI PANGANDARAN

PENGGUNAAN BAHASA PADA MASYARAKAT BERMATAPENCAHARIAN PEDAGANG DI PANGANDARAN diajukan untuk memenuhi salah satu tugas akhir mata kuliah Sosiolinguistik Disusun oleh: Nanang Maulana 1201485 Disusun oleh: Nanang Maulana 1201485 PENDIDIKAN BAHASA INDONESIA PROGRAM PASCASARJANA UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA BANDUNG 2012 DAFTAR ISI DAFTAR ISI …………………………………………………………………… i KATA PENGANTAR …………………………………………………………… iii BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Masalah …………………………………………………… 1 1.2 Perumusan Masalah dan Pembatasan Masalah …………………………… 3 1.2.1 Perumusan Masalah …………………………………………… 3 1.2.2 Pembatasan Masalah …………………………………………… 3 1.3 Tujuan dan Manfaat Penelitan …………………………………………… 3 1.3.1 Tujuan Penelitian …………………………………………… 3 1.3.2 Manfaat Penelitian …………………………………………… 3 1.4 Metode dan Teknik Penelitian …………………………………………… 4 1.4.1 Metode Penelitian …………………………………………… 4 1.4.2 Teknik Penelitian …………………………………………… 4 1.5 Sumber Data …………………………………………………………… 5 1.6 Lokasi Penelitian …………………………………………………………… 5 1.7 Definisi Operasional …………………………………………………… 6 BAB II LANDASAN TEORETIS 2.1 Pengertian Bahasa ……………………………………………………. 7 2.2 Pengertian Budaya ……………………………………………………. 8 2.2.1 Kebudayaan ……………………………………………………. 9 2.3 Hubungan Bahasa dan Budaya ……………………………………………. 10 2.4 Pengertian Alih Kode dan Campur Kode ……………………………. 13 BAB III METODE PENELITIAN 3.1 Metode Penelitian ……………………………………………………. 15 3.2 Kehadiran Peneliti ……………………………………………………. 15 3.3 Sumber Data ……………………………………………………………. 16 3.3.1 Data Primer ……………………………………………………. 16 3.3.2 Data Sekunder ……………………………………………………. 16 3.4 Metode dan Teknik Pengumpulan Data ……………………………………. 16 3.4.1 Observasi Langsung ……………………………………………. 16 3.5 Tahapan Penelitian ……………………………………………………. 16 3.6 Klasifikasi Data ……………………………………………………………. 16 3.7 Teknik Analisis Data ……………………………………………………. 17 BAB IV ANALISIS DATA 4.1 Penggunaan Bahasa Pedagang di Pangandaran …………………………….. 18 4.2 Analisis Data …………………………………………………………….. 20 4.3 Pembahasan Hasil Analisis …………………………………………….. 23 4.4 Perbandingan Antar Aspek …………………………………………….. 23 4.5 Hubungan Antar Aspek …………………………………………………….. 23 4.6 Hubungan Teori ……………………………………………………………... 23 BAB V KESIMPULAN DAFTAR PUSTAKA LAMPIRAN KATA PENGANTAR Puji dan syukur penulis panjatkan ke hadirat Illahi Rabbi yang telah meridhoi penulis sehingga dapat menyelesaikan laporan hasil penelitian mata kuliah sosiolonguistik dengan judul penelitian “Penggunaan Bahasa Masyarakat Bermatapencaharian Pedagang di Pangandaran”. Dengan selesainya laporan penelitian ini, bagi penulis merupakan suatu kebanggaan dan kebahagiaan yang tak ternilai. Semua ini tidak lepas dari bimbingan dan bantuan dari semua pihak baik moril maupun materil yang sangat berarti bagi penulis, sehingga laporan penelitian ini dapat diselesaikan. Dengam segala keterbatasan yang ada, penulis menyadari bahwa penulisan laporan ini masih jauh dari kesempurnaan. Namun penulis telah berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan laporan ini, dan akhirnya berkat do’a dan bantuan dari berbagai pihak penulis mngucapkan terimakasih kepada 1) Prof. Dr. H. Yus Rusyana, selaku dosen mata kuliah Sosiolinguistik; 2) Bapak dan Ibu mahasiswa program pascasarjana Bahasa Indonesia kelas B yang tidak bisa penulis sebutkan satu persatu; 3) Bapak Dayat, Ibu Mulyasari, Bapak Suryono dan Dede Reni yang telah membantu penulis dalam mendapatkan data penelitian ini; 4) Semua pihak yang tidak dapat penulis sebutkan satu per satu. Semoga Alloh SWT senantiasa melimpahkan rahmat dan karuniaNya, atas amal baik mereka yang telah diberikan kepada penulid dalam menyelesaikan laporan penelitian ini. Bandung, Desember 2012 Penulis BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Masalah Bahasa merupakan alat komunikasi manusia yang sangat penting. Melalui bahasa menusia dapat berinteraksi dan bersosialisasi dengan lingkungannya. Berdasarkan pernyataan di atas akhirnya manusia berupaya untuk mempelajari bahasa. Untuk memenuhi tuntutan tersebut, bahasa diajarkan dalam setiap jenjang pendidikan. Manusia menggunakan bahasa sebagai alat berkomunikasi. Bahasa memiliki tugas untuk memenuhi salah satu kebutuhan social manusia, menghubungkan manusia satu dengan manusia yang lain di dalam peristiwa sosial tertentu. Peran penting bahasa dalam kehidupan manusia disadari sebagai kebutuhan primer dalam kehidupan sosial. Bahasa dapat dikaji dari sudut pandang keilmuan. Ilmu yang menjadikan bahasa sebagai objek kajiannya disebut Linguistik. Awalnya linguistik adalah sebuah disiplin ilmu yang mandiri, namun dalam perkembangannya, linguistik dapat pula melibatkan beberapa disiplin ilmu pengetahuan yang lain. Ini berarti linguistik menjadi bersifat multidisipliner. Dalam kaitan tersebut dikenal beberapa studi bahasa yang melibatkan disiplin ilmu lain. Misalnya psikolinguistik yang mempelajari proses mental dalam hubungannya dengan cara-cara perolehan bahasa dan pilihan bahasa. Selanjutnya adalah sisiolinguistik yang menyoroti keseluruhan masalah yang berhubungan dengan organisasi social prilaku bahasa, tidak hanya mencakup pemakaian bahasa saja, melainkan juga sikap-sikap bahasa, perilaku terhadap bahasa dan pemakaina bahasa (Sumarsono, 2009; 1). Manusia adalah mahkluk sosial. Artinya, manusia memiliki kebutuhan untuk bersosialisasi. Oleh karena itu manusia membutuhkan kehadiran manusia lain untuk memenuhi kebutuhan sosialnya. Hal ini kemudian memunculkan kelompok-kelompok manusia dengan kesamaan tertentu yang disebut sebagai masyarakat. sehingga terciptalah sebuah interaksi social di masyarakat yang dilakukan dengan menggunakan bahasa. Dalam interaksi di masyarakat inilah timbul beberapa perilaku berdasarkan pemikiran masing-masing sehingga lahirlah kebiasaan atau budaya. Budaya dan kebiasaan ini akan berbeda tergantung siapa dan di mana bahasa atau pengguna bahasa itu berada. Factor lain yang ikut andil dalam pembeda adalah perbedaan geografis, latar belakang sejarah, disebabkan juga oleh perbedaan social seperti status social, tingkat pendidikan, umur, jenis kelamin, dan lain-lain. Budaya adalah pikiran, akal budi, yang di dalamnya juga termasuk adat istiadat (KBBI Offline). Sedangkan Koentjaraningrat dalam Abdul Chaer (2004;164) mengatakan bahwa, kebudayaan itu hanya dimiliki manusia dan tumbuh bersama dengan berkembangnya masyarakat manusia. Dengan demikian, budaya dapat diartikan sebagai sesuatu yang dihasilkan dari pikiran atau pemikiran. Maka tatkala ada ahli menyebutkan bahwa bahasa dan pikiran memiliki hubungan timbal-balik dapat dipahami bahwa pikiran di sini dimaksudkan sebagai sebuah perwujudan kebudayaan. Pemilihan kata-kata yang sesuai untuk kepentingan interaksi sosial sangat tergantung kepada budaya tempat bahasa itu digunakan. Ini sejalan dengan apa yang dikemukan oleh Sumarjan dan Partana (Wordpress.com:2009) bahwa bahasa sering dianggap sebagai produk sosial atau produk budaya, bahkan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kebudayaan itu. Sebagai produk sosial atau budaya tertentu, bahasa merupakan wadah aspirasi sosial, kegiatan dan perilaku masyarakat, wadah penyingkapan budaya termasuk teknologi yang diciptakan oleh masyarakat pemakai bahasa itu. Bahasa bisa dianggap sebagai cermin zamannya. Artinya, bahasa itu dalam suatu masa tertentu mewadahi apa yang terjadi dalam masyarakat, tergantung budaya daerah yang bersangkutan. Budaya mempunyai arti atau cakupan yang sangat luas karena sebuah budaya dibangun dari banyak unsur yang rumit, misalnya system agama, politik, mata pencaharian, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan dan karya seni. Setiap orang dari budaya yang berbeda maka secara otomatis penggunaan bahasanya pun akan berbeda, bahasa yang digunakan seseorang akan mencerminkan budayanya sendiri. Karena seperti apa yang dikatakan di atas bahwa bahasa merupakan produk social atau produk budaya. Misalnya, penggunaan bahasa orang terminal akan berbeda dengan penggunaan bahasa orang pesantren, begitu juga penggunaan bahasa pedagang akan berbeda dengan penggunaan bahasa seorang sastrawan. Perbedaan penggunaan bahasa di setiap kalangan mempunyai keunikan dan ciri sendiri, dan menggoda berbagai ilmuwan atau para akademisi untuk melakukan sebuah penelitian sehingga didapat karakteristik penggunaan bahasa dari setiap orang yang mempunyai profesi berbeda sebagai hasil dari kebudayaan. Dari berbagai keunikan diatas, maka penulis tertarik untuk melakukan sebuah penelitian dengan judul “Penggunaan Bahasa Pada Masyarakat Bermatapencaharian Pedagang di Pangandaran”. 1.2 Perumusan Masalah dan Pembatasan Masalah 1.2.1 Perumusan Masalah Berdasarkan latar belakang masalah di atas, penulis merumuskan beberapa permasalahan sebagai berikut. a. Untuk mengetahui penggunaan bahasa pedagang di daerah Pangandaran dalam aktivitas perdagangan. b. Untuk mengetahui fonem yang digunakan oleh kalangan pedagang di Pangandaran dalam aktivitas perdagangan. c. Untuk mengetahui adakah alih kode dan campur kode bahasa oleh kalangan pedagang dalam aktivitas perdagangan di Pangandara. 1.2.2 Pembatasan Masalah Agar memperoleh hasil penelitian yang baik dan mendalam, maka penulis membuat batasan masalah sebagai berikut. a. Unsur penggunaan bahasa oleh pedagang di Pantai Pangandaran yang dianalisis adalah hanya penggunaan bahasa dalam aktivitas berdagang saja. 1.3 Tujuan dan Manfaat Penelitan 1.3.1 Tujuan Penelitian Setiap penelitian yang akan dilaksanakan tentu mempunyai tujuan, tujuan penelitian akan sangat mempengaruhi keberhasilan penelitian yang akan dilaksanakan. Karena tujuan adalah dasar dari penelitian yang dilakukan. Dalam penelitian ini, ada beberapa tujuan yang hendak penulis capai, yaitu sebagai berikut: a. untuk memperoleh gambaran mengenai penggunaan bahasa di kalangan pedagang pada saat melakukan aktivitas perdagangan di Pangandaran. b. untuk mengetahui fonem yang digunakan pada saat melakukan aktivitas perdagangan. c. untuk memperoleh gambaran penggunaan alih kode atau campur kode bahasa yang dilakukan pedagang di Pangandaran pada saat melakukan aktivitas perdagangan. 1.3.2 Manfaat Penelitian Setelah terurai tujuan penelitian yang terarah di atas, penelitian ini mempunyai manfaat sebagai berikut. a. Bagi penulis, kegiatan penelitian ini dapat dijadikan pengalaman berharga serta dapat dijadikan bekal kemampuan penulis dan direalisasikan dalam pelaksanaan praktik di lapangan mengenai penggunaan bahasa masyarakat bermata pencaharian pedagang di Pangandaran. b. Bagi peneliti lain, hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi tinjauan atau gambaran dalam penelitian lainnya, sehingga penelitian-penelitian yang lain akan lebih tajam, mendalam dan lebih tepat sasaran. c. Bagi pembaca, penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan pengetahuan serta wawasan terhadap keilmuan pembaca mengenai bagaimana penggunaan bahasa masyarakata bermatapencaharian pedagan di Pangandaran. 1.4 Metode dan Teknik Penelitian 1.4.1 Metode Penelitian Syamsuddin dan Vismaia (2006:14) mengatakan, metode penelitian merupakan cara pemecahan masalah penelitian yang dilaksanakan secara terencana dan cermat dengan maksud mendapatkan fakta dan simpulan agar dapat memahami, menjelaskan, meramalkan dan mengendalikan keadaan. Metode penelitian juga merupakan cara kerja untuk memahami dan mendalami objek yang menjadi sasaran dalam penelitian. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode deskriptif analitik. Metode ini dilakukan dengan cara mengumpulkan data, menyusun atau mengklasifikasikan data, menganalisis kemudian berusaha mendeskripsikan data kebahasaan dalam bentuk kalimat bahasa Indonesia yang sifatnya tertulis. 1.4.2 Teknik Penelitian Teknik digunakan untuk memperoleh bahan-bahan informasi yang berhubungan dengan masalah yang diteliti, sedangkan data merupakan hal yang mutlak ada pada sebuah penelitian. Dengan data, penulis dapat membuktikan hasil penelitiannya. Agar data dapat terkumpul dengan baik, penulis menggunakan teknik-teknik pengumpulan data sebagai berikut. a. Telaah Pustaka Telaah pustaka merupakan teknik yang digunakan dengan cara mempelajari dan menelaah buku-buku yang berhubungan dengan masalah yang sedang diteliti oleh penulis. Dalam perkuliahan sosiolonguistik yang saya lakukan, perumusan masalah yang lahir adalah hasil telaah buku dan tugas terjemahan bab. Bab yang diterjemahkan adalah mengenai bahasa dan budaya. Jadi secara sistematis judul penelitian ini lahir dari hasil pendalaman terhadap buku atau bab mengenai Bahasa dan Budaya. b. Observasi Teknik ini digunakan untuk mengadakan pengamatan terhadap objek yang diteliti. Pengamatan yang dilakukan penulis yaitu di daerah Pangandaran. Penelitian berlangsung selama kurang lebih dua hari. c. Pengumpulan data Dilakukan dengan cara menggali data mengenai penggunaan bahasa di kalangan pedangan daerah Pangandaran. Penggunaan bahasa yang dikumpulkan atau dijadikan sebagau data adalah penggunaan bahasa dalam aktivitas perdagangannya saja. d. Teknik Analisis Setelah data itu dikumpulkan kemudian data tersebut diolah, diklasifikasikan berdasarkan kelompoknya kemudian dianalisis dengan berpatok pada teori-teori yang terdapat pada buku atau bab mengenai Bahasa dan Budaya dengan maksud agar penulis mempunyai pegangan dalam melakukan analisis data tersebut. 1.6 Sumber Data Sumber data utama dalam penelitian ini adalah hasil wawancara, selebihnya adalah data tambahan seperti dokumen dan lain-lain. Untuk kebutuhan pemerolehan data penulis dalam melakukan penelitian ini mempunyai seperangkat tujuan penelitian yang diharapkan dicapai untuk memecahkan masalah penelitian. Berdasarkan hal di atas, penulis menggunakan sumber data tertulis utama berupa data hasil tuturan atau penggunaan bahasa pedagang dalam melakukan aktivitas perdagangan dan untuk melengkapinya mengambil buku-buku yang berkenaan dengan sosiolinguistik khususnya berkenaan dengan bahasa dan budaya. 1.7 Lokasi Penelitian Lokasi penelitian dilakukan di sekitar Pantai Pangandaran, Kabupaten Pangandaran Jawa Barat. Yang dilakukan selama dua hari terhitung dari mulai tanggal 11-12 November 2012. 1.8 Definisi Operasional Secara operasional, istilah-istilah yang terdapat dalam judul penelitian ini dapat didefinisikan sebagai berikut. a. Analisis adalah mempelajari atau mengkaji sesuatu atau penyelidikan. b. Pedagang adalah orang yang melakukan kegiatan menjual barang atau jasa kepada konsumen. c. Bahasa adalah alat komunikasi yang digunakan oleh manusia dalam melakukan segala kegiatan hidupnya. d. Budaya adalah hasil karya manusia dalam melangsungkan kehidupannya. e. Bahasa dan budaya merupakan dua bagian yang mempunyai peranan penting dalam kehidupan umat manusia. Keduanya mempunyai kontribusi yang signifikan dalam perkembangan teknologi, peradaban,dan kehidupan umat manusia di planet bumi ini. Berdasarkan uraian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa penggunaan bahasa pedagang di Pangandaran adalah proses penyelidikan atau penelaahan yang meliputi penggunaan bahasa pedagang itu sendiri, fonem-fonem yang sering dipakai dalam aktivitas perdagangan, dan penelaahan terhadap alih kode atau campur kode dalam kegiatan perdagangan antara penjual dan pembeli di Pangandaran. BAB II LANDASAN TEORETIS 2.1 Pengertian Bahasa Banyak di antara para ahli yang mengungkapkan mengenai pengertian bahasa di antaranya adalah Sapir (1221), Keraf (1984), Badudu (1989) dan masih banyak lagi para ahli lain yang mengungkapkan pengertian bahasa. Menurut Kridalaksana dalam buku Linguistik Umum karangan Abdul Chaer (2003;32) mengatakan bahwa, bahasa adalah system lambang bunyi yang arbitrer yang digunakan oleh para anggota kelompok social untuk bekerja sama, berkomunikasi, dan mengidentifikasi diri. Sedangkan Chaer berpendapat bahwa bahasa bahasa adalah alat verbal untuk komunikasi. (2003:30) Sebelumnya (1994), ia menegaskan bahwa bahasa sebagai “suatu lambang bunyi yang bersifat arbitrer yang digunakan oleh sekelompok anggota masyarakat untuk berinteraksi dan mengidentifikasi diri”. Dari pendapat Kridalaksana di atas, banyak para pakar linguistik atau bahasa yang sejalan atau sepaham dengan apa yang diungkapkan oleh Kridalaksana, sehingga dari pengertian di atas akan dapat ditarik ciri-ciri bahasa itu sendiri. Sesuai dengan apa yang dikemukakan Kridalaksana dalam Linguistik Umum (2003;33) mengatakan bahwa cirri bahasa itu adalah 1. bahasa itu adalah sebuah system 2. bahasa itu berwujud lambang 3. bahasa itu berupa bunyi 4. bahasa itu bersifat arbitrer 5. bahasa itu bermakna 6. bahasa itu bersifat konvensional 7. bahasa itu universal 8. bahasa itu bersifat unik 9. bahasa itu bersifat produktif 10. bahasa itu bervariasi 11. bahasa itu bersifat dinamis 12. bahasa itu berfungsi untuk interaksi sosial 13. bahasa itu merupakan identitas penuturnya Pada ciri-ciri bahasa menurut Kridalaksana poin ke 12 menyatakan bahwa, bahasa berfungsi untuk interaksi social, dari interaksi social ini bahasa mengalami berbagai perkembangan sesuai dengan latar belakang penganut bahasa itu sendiri. Sehingga dengan demikian, muncul beberapa pengertian bahwa bahasa adalah bagian dari kebudayaan. 2.2 Pengertian Budaya Budaya adalah pikiran, akal budi, yang di dalamnya juga termasuk adat istiadat (KBBI: 2005:169). Dengan demikian, budaya dapat diartikan sebagai sesuatu yang dihasilkan dari pikiran atau pemikiran. Maka tatkala ada ahli menyebutkan bahwa bahasa dan pikiran memiliki hubungan timbal-balik dapat dipahami bahwa pikiran di sini dimaksudkan sebagai sebuah perwujudan kebudayaan. Menurut Hudson (Sosiolinguistik:100) mengatakan bahwa untuk menghindari kekeliruan, kita harus memulai dengan beberapa peristilahan. Pertama : kata budaya digunakan menurut makna yang digunakan oleh para ahli antropologi budaya yang mengatakan bahwa budaya adalah sesuatu yang dimiliki oleh setiap orang yang berlawan dengan ‘budaya’ yang hanya ada pada lingkungan ‘terpelajar’. Istilah tersebut digunakan secara berlainan menurut para ahli antropologi yang berbeda tetapi selalu mengacu ke suatu sifat masyarakat. Menurut E.B Taylor dalam Paul Ohoiwutun (2002:77) yang pertama kali mendefinnisikan kebudayaan dalam bukunya “Primitive Culture” pada tahun 1871 kebudayaan diartikan sebagai suatu keseluruhan yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, seni, moral, hukum, adat, serta kemampuan dan kebiasaan lainnya yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat. Tetapi pendapat tersebut ditepis oleh Jujun Suria Sumantri bahwa pandangan seperti ini sudah lama disingkirkan, karena kehidupan manusia sebagai anggota masyarakat tidak hanya terbatas pada aspek-aspek keluhuran budi dan rohani atau hal-hal yang bersifat status saja. Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia. (Wikipedia). Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbeda budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari. Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia. Beberapa alasan mengapa orang mengalami kesulitan ketika berkomunikasi dengan orang dari budaya lain terlihat dalam definisi budaya: Budaya adalah suatu perangkat rumit nilai-nilai yang dipolarisasikan oleh suatu citra yang mengandung pandangan atas keistimewaannya sendiri."Citra yang memaksa" itu mengambil bentuk-bentuk berbeda dalam berbagai budaya seperti "individualisme kasar" di Amerika, "keselarasan individu dengan alam" di Jepang dan "kepatuhan kolektif" di Cina. (Wikipedia). Citra budaya yang bersifat memaksa tersebut membekali anggota-anggotanya dengan pedoman mengenai perilaku yang layak dan menetapkan dunia makna dan nilai logis yang dapat dipinjam anggota-anggotanya yang paling bersahaja untuk memperoleh rasa bermartabat dan pertalian dengan hidup mereka. Dengan demikian, budayalah yang menyediakan suatu kerangka yang koheren untuk mengorganisasikan aktivitas seseorang dan memungkinkannya meramalkan perilaku orang lain. 2.2.1 Kebudayaan Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism. Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Sedangkan menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat (Wikipedia). Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat. Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat (Wikipedia) Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat (Wikipedia). 2.3 Hubungan Bahasa dan Budaya Banyak ahli dan peneliti sepakat bahwa bahasa dan budaya adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Sebelumnya, pakar-pakar linguistik juga sudah sepakat antara bahasa dan budaya memiliki kajian erat. Kajian yang sangat terkenal dalam hal ini adalah teori Sapir-Whorf. Kedua ahli ini menyatakan, “Jalan pikiran dan kebudayaan suatu masyarakat ditentukan atau dipengaruhi oleh struktur bahasanya” (Chaer, 2003:61). Sementara itu, Piaget, seorang sarjana Perancis, menyebutkan bahwa budaya (pikiran) akan membentuk bahasa seseorang. Dari sinilah lahir teori pertumbuhan kognisi oleh Piaget. Sedikit berbeda dengan itu, Vigotsky, sarjana Rusia, berbendapat bahwa perkembangan bahasa lebih awal satu tahap sebelum berkembangnya pemikiran (budaya) yang kemudian keduanya bertemu sehingga melahirkan pikiran berbasa dan bahasa berpikir. Noam Chomsky juga sepakat bahwa kajian bahasa memiliki erat kaitan dengan budaya. Demikian halnya dengan Eric Lenneberg yang memiliki kesamaan pandangan dengan teori kebahasaan yang dikemukakan oleh Chomsky dan Piaget (Chaer, 2003:52-58). Penelitian Dede Oetomo pada tahun 1987 (Sumarsono dan Partana, 2002:336) menyebutkan bahwa bahasa juga dapat mempengaruhi kelompok. Anggapan ini berdasarkan pengamatannya terhadap etnik Cina di Pasuruan dengan melihat tutur masyarakat Cina di sana sehari-hari. Ia berkesimpulan bahwa masyarakat Cina dapat dikelompokkan menjadi Cina Totok dan Cina Pernakan. Ini menunjukkan bahwa bahasa itu dapat mencerminkan identitas kelompok. Bahasa yang tidak dapat terlepas dari budaya juga dibuktikan oleh Blom dan Gumperz (Sumarsono dan Partana, 2002:338). Berdasarkan penelitiannya pada tahun 1972 terhadap sebuah guyup di Norwegia yang menggunakan dialek lokal dan ragam regional bokmal (satu dari dua ragam baku bahasa Norwegia) terbukti bahwa masyarakat pengguna dialek masing-masing itu mengalami perbedaan penyampaian bahasa sebagai media komunikasi, terutama saat sampai pada di mana dan tujuan komunikatif apa mereka menggunakan bahasa tersebut. Ada bentuk-bentuk tertentu yang digunakan para penutur dari kedua dialek berbeda itu dalam menandai inferensi (simpulan) tak langsung terhadap komunikasinya, yang hanya dapat dipahami oleh penutur dari dialek tersebut. Menurut Koentjaraningrat dalam Abdul Chaer (2004:165) mengatakan bahwa bahasa bagian dari budaya. Jadi hubungan antara bahasa dan budaya merupakan hubungan yang subordinatif, dimana bahasa berada di bawah lingkup kebudayaan. Tetapi, ini bukanlah salah satunya konsep yang ada dibicarakan orang, sebab di samping itu ada pendapat lain yang menyatakan bahwa bahasa dan kebudayaan mempunyai hubungan koordinatif, yakni hubungan yang sederajat, yang kedudukannya sama tinggi. Malah Masinambouw (1985) masih dalam Chaer (2004:165) mengatakan bahwa bahasa dan budaya itumerupakan dua system yangmelekat pada manusia. Kalau budaya itu adalah satu system yang mengatur manusia di dalam masyarakat, maka kebahasaan adalah system yang berfungsi sebagai sarana berlangsungnya interaksi itu. Menurut Chaer (2004:166) mengenai hubungan bahasa dan kebudayaan yang bersifat koordinatif ada dua hal yang perlu diperhatikan yaitu pertama ada yang mengatakan hubungan kebahasaan dan kebudayaan itu seperti anak kembar siam, dua buah fenomena yang terikat erat, seperti hubungan antar sisi yang satu dengan sisi yang lainnya, jadi pendapat ini mengatakan bahwa kebahasaan dan kebudayaan merupakan dua fenomena yang berbeda tetapi mempunyai hubungan yang sangat erat, sehingga tidak dapat dipisahkan. Kedua dalam hubungan koordinatif ini adalah adanya hipotesis yang sangat controversial, yaitu hipotesis dari dua fakat linguis ternama yaitu Edward Sapir dan Benjamin Lee Whorf. Karena itu hipotesis ini dikenal dengan hipotesis Sapir-Whorf dan lazim disebut relativitas bahasa. Hipotesis Whorf (Whorfian Hypothesis) dalam buku An Introduction to Sosiolinguistic (2006) karangan Ronal Wardhaugh mengatakan Struktur bahasa sangat mempengaruhi bagaimana pembicara memandang dunia serta hubungannya dengan dunia luar (eksternal). Oleh karena itu jenis kosakata, susunan kosakata/kalimat, dan tata bahasa sangat mempengaruhi perilaku seseorang. Kesimpulannya: sebenarnya sebuah Bahasa melengkapi penggunanya dengan system pengetahuan tentang bahasa lain metalingua: penhgetahuan tentang unsure internal bahasa itu sendiri sehingga pengguna mempunyai bekal jika berhadapan dengan pengguna bahasa lain. 1. Sistem kekerabatan Kekerabatan berarti berbicara seputar ikatan darah, pernikahan, gererasi penerus, umur, dan level seseorang dalam keluarga yang sangat penting dalam organisasi social. Dalam berbagai budaya ada beberapa fakta tentang bahasa dalam nama kekerabatan: a. nama jenis kekerabatan digunakan oleh orang yang jelas-jelas bukan anggota kekerabatan. Misalnya dalam Budaya Vietnam; Pnggilan Kakak perempuan digunakan juga untuk memanggil teman dekat anak teman orangtua kita. b. perbedaan jenis hubungan kekerabatan dipanggil dengan nama yang sama. Misal (Menurut Hundson, 1980) satu nama panggilan menunjukkan jenis jabatan kekerabatan yang beda pada suku Njamal (Aborigin Australia) Pangilan ayah dapat dipakai untuk Ayah kandung, paman, dan om. Jika kondisi social berubah kita bisa menebak bahwa system kekerabatan akan berubah menyesuaikan dengan kondisi yang baru. Kecenderungan sekarang, nama panggilan dalam hubungan kekerabatan menjadi satu kata daripada satu frase, misal: adik laki-laki ayah=paman. 2. Taksonomi Taksonomi bahasa ialah salah satu cara untuk mengklasifikasi bagian tertentu dalam bahasa sehingga menimbulkan suatu rasa pas yang dapat digunakan dalam masyarakat. Misal level penggunaan bahasa dan jenis kata ganti oarng dalam Bahasa Palaung. 3. Jenis Warna Jenis warna dapat digunakan untuk meng-explore hubungan antara bahasa dan bahasa. Kadang-kadang kita tidak bisa langsung menerjemahkan macam-macam warna dari satu bahasa ke bahasa lain tanpa memasukkan sedikit perubahan pada maknanya. Jenis warna tergantung pada beragamnya budaya dan teknologi (peralatan) yang digunakan. kesimpulan tentang jenis warna: a. tidak perduli jenis bahasa apa yang digunakan orang, spectrum warna disusun secara sitematis. b. suatu budaya mempunyai tipikal/jenis warna konsisten dan seragam yang disepakati oleh masyarakat pengguna. 4. Teori Prototype Menurut Hundson, teori prototype memberi kemungkinan, jika kita berkominikasi kita tidak hanya melihat konsep yang mungkin dibentuk tetapi bagaimana kita memperoleh kompetensi social dalam penggunaan bahasa. Jadi saat kita berbicara kita harus menyesuaikan bahasa dengan situasi dan lawan bicara yang memandang konsep itu. 5. Tabu dan eufimisme Kosakata Tabu ialah kosakata yang dianggap tidak pantas untuk diucapkan yang disebabkan alasan magis, kode moral, dan penghindaran dari sesuatu yang merugikan anggota kelompok. Beberapa kasus Bahasa Tabu muncul dalam kondisi Bilingual misal: orang Thailand tabut mengucapkan “yet” dalam Bahasa Inggris karena “jed” dalam Bahasa Thai berarti bersenggama. Eufimisme ialah kondisi dimana masyarakat menghindari kata-kata tabu dengan memperhalus kosakata. Dengan mewadahi kata-kata tabu (mewujudkan kosakata dalam bentuk kosakata lain), eufimisme lebih sering digunakan dalam masyarakat. Eufimisme memberi kenetralan masyarakat dalam mengungkapkan kosakata yang tidak enak didengar sehingga menjadi kosakata yang pantas diucapkan. 2.4 Pengertian Alih Kode Dalam masyarakat yang terbuka, artinya yang para anggotanya dapat menerima kedatangan anggota baru dari masyarakat lain, baik dari satu atau lebih dari satu masyarakat, akan terjadilah apa yang disebut dengan kontak bahasa. Bahasa dari masyarakat yang menerima kedatangan akan saling mempengaruhi dengan bahasa dari masyarakat yang datang. Hal yang sangat menonjol yang bisa terjadi dari adanya kontak bahasa ini adalah terjadinya atau terdapatnya billingualisme dan multilingualisme dengan berbagai macam kasusnya, seperti interferensi, integrasi, alih kode dan campur kode. Indonesia adalah Negara yang multilingual. Selain bahasa Indonesia yang digunakan secara nasional, terdapat pula ratusan bahasa daerah, besar maupun kecil, yang digunakan oleh anggota masyarakat bahasa daerah itu untuk keperluan yang bersifat kedaerahan. Dalam masyarakat multilingualisme yang mobilitasnya tinggi maka anggota-anggota masyarakatnya akan cenderung untuk menggunakan dua bahasa atau lebih, baik sepenuhnya maupun sebagian, sesuai dengan kebutuhannya. Tetapi di samping itu banyak pula yang hanya menguasai satu bahasa saja. Orang yang hanya menguasai satu bahasa disebut monolingual, unilingual atau monoglot. Yang menguasai dua bahasa disebut bilingual sedangkan yang memahami lebih dari dua bahasa disebut multilingual, plurilingual atau polyglot. Dalam masyarakat yang bikingual atau multilingual sebagai akibat adanya kontak bahasa dan budaya dapat terjadi peristiwa atau kasus yang disebut dengan interferensi, integrasi, alih kode dan campur kode (Abdul Chaer, 2003:66). Keempat gejala ini sama, yaitu adanya unsur bahasa lain dalam bahasa yang digunakan, namun konsep masalahnya tidak sama. Yang dimaksud dengan interferensi adalah terbawa masuknya unsur bahasa lain ke dalam bahasa yang sedang digunakan, sehingga nampak adanya penyimpangan kaidah dari bahasa yang sedang digunakan. Sedangkan intergrasi adalah unsur-unsur dari bahasa lain yang masuk tetapi sudah dianggap, diperlukan, diakui sebagai bagian bahasa yang menerimanya atau bahasa yang dimasukinya. Dalam proses integrasi ini memerlukan waktu yang lama karena harus disesuaikan baik lafalnya, ejaannya maupun bentuknya (Chaer, 2003:67). Selain interferensi dan integrasi Chaer (2003:67) juga menjelaskan alih kode dan campur kode. Yang dimaksud dengan alih kode adalah beralihnya penggunaan suatu kode (bahasa tertentu) ke dalam kode yang lain (bahasa lain). Sedangkan campur kode adalah terjadi karena tanpa sebab, dalam campur kode ini dua kode atau lebih digunakan bersama tanpa alasan, dan biasanya terjadi dalam keadaan santai. Dari peristiiwa-peristiwa di atas memang ada kesamaan bahkan tampak sama. Dan semua itu terjadi karena kontak bahasa di masyarakat, apabila sebuah bahasa menerima masuknya bahasa lain kedalam bahasa itu sendiri. BAB III METODE PENELITIAN 3.1 Metode Penelitian Pada penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian kualitatif karena dengan alasan untuk mencoba memahami fenomena di lapangan tanpa ada setting an tetapi lebih menitik beratkan pada keadaan sebenarnya yang alami. Seperti yang dikatakan Leedy dan Ormrod dalam Sarosa (2012:7) bahwa penelitian kualitatif adalah penelitian yang mencoba memahami fenomena dalam konteks naturalnya (bukan di dalam laboratorium) dimana peneliti tidak berusaha untuk menipulasi fenomena yang diamati. Dalam penelitian kualitatif, peneliti harus memutuskan dan merancang bagaimana cara yang akan ditempuh untuk menjawab pertanyaan penelitian atau rumusan masalah (Sarosa, 2012:36). Metode penelitian adalah cara yang akan ditempuh oleh peneliti untuk menjawab permasalahan penelitian atau rumusan masalah (Coghlan dalam Saros, 2012:36). Metode penelitian kualitatif lebih menekankan pada metode observasi di lapangan dan datanya dianalisis dengan cara nonstatistik. Penelitian kualitatif lebih menekankan pada panggunaan peneliti sebagai alat. Peneliti harus mampu mengungkakan gejala sosialnya di lapangan dengan mengerahkan segenap fungsi inderawinya. Dengan demikian, peneliti harus dapat diterima oleh responden dan lingkungannya agar mampu mengungkap data yang tersembunyi melalui bahasa tutur, perilaku, maupun ungkapan-ungkapan yang berkembang dalam dunia dan lingkungan informan. 3.2 Kehadiran Peneliti Dalam penelitian ini, peneliti bertindak sebagai pengumpul data dan sebagai instrument aktif dalam uapaya mengumpulkan data di lapangan. Sedangkan instrument pengumpulan data yang lain selain manusia adalah sebagai bentuk alat bantu berupa dokumen-dokumen lainnya yang dapat digunalan untuk menunjang keabsahan hasil penelitian, namun berfungsi sebagai instrument pendukung. 3.3 Sumber Data 3.3.1 Data Primer Data primer adalah data yang dapat diperoleh langsung dati lapangan atau tempat penelitian. Sumber data utama kulaitatif adalah kata-kata dan tindakan yang diperoleh dari lapangan dengan cara wawancara dan mengamati (Sarosa, 2012:67). Pada penelitian ini, peneliti menggunakan data ini untuk mendapatkan informasi langsung tetang penggunaan bahasa bermatapencaharian pedagang di Pangandaran. 3.3.2 Data Sekunder Data sekunder adalah bahan tambahan yang berasal dari sumber tertulis seperti buku dan majalah ilmiah, sumber dari arsip, dokumen pribadi, dan dokumen resmi. Pada penelitian ini sebagai data sekunder penulis mengambil dari pengalaman atau hasil perbincangan teman teman dengan para pedagang yang sama-sama sedang melakukan penelitian. 3.4 Metode dan Teknik Pengumpulan Data 3.4.1 Observasi Langsung Observasi merupakan uapaya yang dilakukan oleh pelaksana penelitian kualitatif untuk merekam segala peristiwa dan kegiatan yang terjadi di lapangan. Observasi dilakukan ke Pangandaran selama dua hari terhitung dari tanggal 11 november sampai 12 november 2012. 3.5 Tahap Penelitian Sarosa (2012) mengemukakan bahwa pelaksanaan penelitian ada empat tahap di antaranya adalah a. Tahap sebelum ke lapangan b. Tahap pekerjaan di lapangan c. Tahap analisis d. Tahap penulisan laporan 3.6 Klasifikasi Data Data dikumpulkan melalui catatan lapangan selama melakukan pengamatan terhadap informan. Data yang terkumpul kemudian diklasifikasikan berdasarkan jenis datanya. Data yang terkumpul berupa catatan hasil wawancara. 3.7 Teknik Analisi Data Dari rumusan di atas penulis dapat menarik garis besar bahwa analisis data bermaksud pertama-tama mengorganisasikan data. Setelah data dari lapangan terkumpul dengan menggunakan metode pangumpulan data di atas, maka peneliti akan mengolah dan menganalisis data tersebut dengan menggunakan analisis deskriptif, tanpa menggunakan taknik kuantitatif. Analisis deskriptif merupakan suatu teknik yang menggambarkan dan menginterpretasikan arti data yang telah terkumpul. Tujuan deskriptif ini adalah untuk membuat deskripsi, gambaran atau lukisan secara sistematis, factual dan akurat mengenai penggunaan bahasa para pedagang di Pangandaran BAB IV ANALIS DATA 4.1 Analisis Pengguanaan Bahasa Pada Masyarakat Bermatapencaharian Pedagang di Pangandaran Salah satu yang menjadi pertemuan orang-orang dari berbagai latar belakang yang berbeda salah satunya adalah objek wisata. Di sini, kontak bahasa antar manusia yang berbeda latar belakang terjadi dan memungkinkan adanya alih kode atau campur kode. Pangandaran adalah sebuah tempat objek wisata yang terletak di Kabupaten Pangandaran (sekarang) setelah pemerintah meresmikan pemprov bahwa Pangandaran dimekarkan menjadi Kabupaten. Pemekaran tersebut mungkin salah satunya didasarkan pada luasnya wilayah Pangandaran dan banyaknya penduduk Pangandaran. Selain penduduk asli, banyak juga para pendatang dengan tujuan untuk berjualan dan menetap atau sekedar untuk wisata, sehingga dari banyaknya penduduk dan orang dari luar Pangandaran yang masuk, secara tidak disadari maka kebudayaan asli Pangandaran pun akan tersaingi. Begitu juga penggunaan bahasanya. Dalam aktivitas perdagangannya masyarakat pedagang pangandaran umumnya menggunakan bahasa sunda, jawa dan Indonesia tergantung latar belakang budaya dan asal pedagang itu sendiri. Dan tidak menutup kemungkinan ke tiga bahasa tersebut ikut mempengaruhi pedagang yang berlatarkan sunda. Begitu pun pedagang yang berlatarkan jawa. Artinya ke tiga bahasa di atas dalam penggunaannya saling memberikan pengaruh kepada penuturnya. Kecenderungan masyarakat yang menggunakan bahasa jawa seperti dari daerah jawa tengah, menggunakan bahasa yang bercampur dengan bahasa sunda, sebab mayoritas sudah lama menetap di Pangandaran sehingga mereka bisa menggunakan bahasa sunda walau pun hanya sebagaian saja. Ada pun penduduk asli Pangandaran mayoritas menggunakan bahasa sunda atau bahasa Indonesia yang bercampur dengan unsur-unsur bahasa sunda seperti mah, atuh, da serta imbuhan bahasa sunda yag lainnya. Dari hasil di lapangan, diketahui bahwa penggunaan bahasa para pedagang di Pangandaran menggunakan bahasa-bahasa perdagangan daerah atau penggunaan bahasa perdagangan itu adalah bahasa perdangangan yang berasal dari bahasa daerah si pedagang. Misalnya untuk orang jawa dalam aktivitas perdagangannya menawarkan barang dengan kata monggo pada kalimat “monggo A silahkan bajunya”. Begitu juga dengan pedagang yang mempunyai latar belakang sunda menggunakan hayu pada kalimat tawaran “hayu lah A naek parahu ningali terumbu karang”. Tetapi tidak sedikit juga yang menggunakan bahasa Indonesia seperti kata silahkan pada kalimat “sepuluh ribu saja A perjamnya, silahkan A dipilih saja sepedahnya murah A segitumah”. Yang lebih menarik lagi ada beberapa yang dalam akrivitas perdagangannya menggunakan bahasa campuran, misalnya pada kalimat “kadarieu kadarieu sok dipilih-dipilih bajunya, baju barongnya, limapuluan limapuluan”. “Dari hasil temuan tersebut dapat diambil benang merah bahwa penggunaan bahasa oleh para pedagang Pangandaran dalam aktivitas perdagangannya masing-masing menggunakan bahasa daerahnya sendiri, namun tidak semuanya hanya berupa partikel-partikel seperti lah, mah dan kata-kata tawaran dalam menawarkan barang dan jasa. Selain temuan di atas, para pedagang memulai aktivitas perdagangannya dalam hal ini menawarkan selalu dimulai dengan menggunakan bahasa Indonesia, hal tersebut dilakukan agar maksud atau pesan dari si pedagang dapat diterima atau dicerna oleh calon pembeli. Setelah terjadi kontak bahasa biasanya para pedagang pangandaran mengeluarkan istilah perdagangan dari daerahnya masing-masing, dalam kontak bahasa tersebut para pedagang menggunakan bahasa yang sopan, lembut dan penuh tatak rama. Mereka menawarkan barang dagangannya dengan penuh perhatian dan penuh dengan senyuman. Dan mereka menyadari bahwa untuk menarik minat pembeli mereka harus melayaninya dengan penuh kesabaran, perhatian, senyuman dan sapaan kepada pembeli. Seperti yang telah penulis singgung diatas bahwa setiap pedangang dalam aktivitas perdagangannya mempunyai cara tersendiri dan menggunakan bahasa daerah seperti orang jawa menawarkannya dengan kata monggo, orang sunda dengan kata mangga, sok, hayu dan ngalarisan. Penggunaan bahasa daerah dalam kalangan masyarakat yang multilingual seperti di Pangandaran ada kaitannya juga dengan revitalisasi bahasa atau pemertahanan bahasa, seta berhubungan juga dengan sopan santun berbahasa. Selain itu, penggunaana bahasa daerah terkesan luwes dan merasa berada di daerah sendiri. Khususnya bagi orang yang berasal dari luar jawa barat. Fonem penawaran yang diucapkan pedagang terkadang digabungkan dengan fonem dari bahasa lain, misalanya fonem mangga yang merupakan bahasa sunda digabungkan dengan fonem lain yang bukan bahasa sunda, partikel mah, atuh dan da seperti sudah masuk kedalam bahasa Indonesia atau yang disebut dengan interferensi. Padahal itu salah, tetapi para pedagang seakan sudah menjadikanya sebagai bahasa Indonesia. Bukan hanya interferensi, alih kode dan campur kode pun banyak terjadi di Pangandaran antara para pedagang dengan pembeli ketika sedang melakukan transaksi jual beli, apalagi antara penjual dan pembeli berbeda suku, latar belakang pendidikan, usia dan lain sebagainya misalnya pada percakapan di bawah ini. Penjual : silahkan A diliat-liat duhu kaosnya! Pembeli : berapaan ini Teh? Penjual : 70 ribu, bisa kurang kok A. Pembeli : wah geuning mahal Penjual : sae irumah A barangna, tiis moal panas pami dianggo teh. Si Aa nawisna sabaraha atuh? Pembeli : manawi teh tiasa 30 rebuan. Penjual : wah teuacan kenging atuh A, ka abina ge teu ayaan 30 mah. Dari percakan di atas telah terjadi alih kode dari bahasa Indonesia ke bahasa sunda. Yaitu dimulai dari kata “berapaan ini Teh?” kemudia penjual menawarkan harga pertama yaitu 70 ribu, setelah itu pembeli kaget dan langsung beralih kode “wah geuninga mahal”. Dari sana mulailah peralihan kode yang dikiuti juga oleh si penjual. Pada penelitian yang dilakukan penulis rata-rata peralihan kode itu dimulai dari pembeli, setelah pembeli beralih kode pada bahasa sunda dari bahasa Indonesia, secara sepontan penjual pun akan ikut serta beralih kode, namun dengan catatan bahwa hal ini berlaku hanya untuk pembeli dan pedagang yagn mempunyai kesamaan suku. Sedangkan untuk yang berbeda suku penjual akan tetap menggunakan bahasa Indonesia dan tidak akan berlah kode, hal ini dimaksudkan agar komunikasi tetap berjalan lancar. 4.2 Analisi Data Seperti yang telah di ungkapkan penulis di atas, bahwa untuk penggunaan bahasa masyarakat bermatapencaharian pedagang di Pangandaran masing-masing dari tiap pedagang yang diwawancara oleh peneliti adalah menggunakan bahasa daerah, tetapi ada juga sebagian yang menggunakan bahasa Indonesia. Untuk lebih jelasnya, penulis menyajikan tabel penggunaan bahasa pedagang di masyarakat dalam aktivitas perdagangannya sebagai berikut. Tabel 1 No. Nama Pedagang Suku Umur Bahasa yang digunakan 1. Suryono Jawa 30 Bahasa Jawa/Indonesia 2. Mulyasari Sunda 33 Bahasa Sunda 3. Dede Reni Sunda 24 Bahasa Sunda 4. Dayat Sunda 48 Bahasa Sunda Tabel 2 No. Nama Pedagang Suku Fonem/frasa/kalimat yang sering muncul 1. Suryono Jawa • Monggo • Silahkan • Dipilih • Barang baru • Stok • Nego • Net • Pemasok • Toko • Link • Perang Tarif 2. Mulyasari Sunda • Hayu • Mangga • Diliat-liat dulu • Bisa kurang • Mahal • Nawis (nawar) • Ngalarisan • Barang 3. Dede Reni Sunda • Sok a sapedahna • Silahkan dipilih • Murah • Rugi 4. Dayat Sunda • Hayu • Ngalarisan • Mirah • Nawar Tabel 3 No. Nama Pedagang Suku Alih kode/campur kode 1. Suryono Jawa “Monggo , silahkan bajunya, dipake ja A sandalnya, gak apa apa” “Nyari opo mas? baju? Monggo dipilih dulu barangkali ada yang cocok” “yo monggo mas sama sama” 2. Mulyasari Sunda “silahkan A diliat-liat dulu kaosnya!” “70 ribu, bisa kurang kok A.” “sae ieumah A barangna, tiis moal panas pami dianggo teh. Si Aa nawisna sabaraha atuh?” 3. Dede Reni Sunda “sok A sapedahnya” “empat puluh ribu a perjamnya, jadi kalau empat orang sepuluhribuan. Silahkan dipilih aja sepedahnya murah da a segitumah” “wah rugi atut, hee.. ulah dua puluh atuh a” 4. Dayat Sunda “hayulah a naik parahu liat terumbu karang” “ha, gak atuh A tenang ajah, moal nanaon da, gakan apa-apa” “mirah da A,, sok a bade nawar sabarah” 4.3 Pembahasan Hasil Analisis Dari hasil analisis yang telah penulis lakukan terhadap penggunaan bahasa masyarakat bermatapencaharian pedagang di Pangandaran didapat beberapa temuan diantaranya adalah dari ke empat responden yang diwawancarai di antaranya satu berasal dari suku jawa. Dalam penggunaan bahasanya ke empat responden tersebut pada intinya sering menggunakan bahasa daerah dalam aktivitas perdagannya, hal ini akan dilakukan kalau si pedagang sudah mengetahui latar belakang si pembeli. Setelah itu, secara alami atau mengalir bahkan menggiring kita untuk menggunakan bahasa daerah. Selain itu, ditemukan beberapa fonem yang digunakan ketika sedang melakukan aktivitas perdagangannya, seperti yang telah dijabarkan pada tabel 2. Di samping tabel 2 pun ada tabel 3 yang khusus menjabarkan mengenai penggunaan bahasa campuran, campur kode, dan alih kode yang dilakukan pedagang dalam melakukan aktifitas perdagangannya. 4.3.1 Perbandingan Antaraspek Terdapat perbedaan di antara penutur sesuai dengan latar belakang budayanya itu sendiri, walaupun dari keempat responden yang peneliti wawancarai mempunyai profesi yang sama yaitu pedagang. 4.3.2 Hubungan Antaraspek Ada beberapa hubungan yang saling memberikan sebuah kontribusi dalam penggunaaan bahasa seseorang ketika melakukan sebuah kontak bahasa atau interaksi social di antaranya adalah bahasa daerah itu sendiri, pengaruh budaya, lingkungan, geografis, mata pencaharian, latar belakang pendidikan, perbedaan prrofesi, suku, usia, dan jenis kelamin pun memeberikan pengaruh trehadap penggunaan bahasa seseorang. 4.3.3 Hubungan Teori Terdapat hubungan antara keadaan di lapangan dengan teori-teori yang dikemukakan oleh para ahli yaitu bahwa penggunaan bahasa dipengaruhi oleh latar belakang budaya seseorang hal ini sejalan dengan pendapat yang dikemukakan oleh Koentjaraningrat dalam Abdul Chaer (2004:165) mengatakan bahwa bahasa bagian dari budaya. Jadi hubungan antara bahasa dan budaya merupakan hubungan yang subordinatif, dimana bahasa berada di bawah lingkup kebudayaan. Selain itu juga, Masinambouw (1985) masih dalam Chaer (2004:165) mengatakan bahwa bahasa dan budaya itu merupakan dua system yang melekat pada manusia. Kalau budaya itu adalah satu system yang mengatur manusia di dalam masyarakat, maka kebahasaan adalah system yang berfungsi sebagai sarana berlangsungnya interaksi itu. BAB V KESIMPULAN Pada bab ini penulis menyampaikan kesimpulan berdasarkan hasil analisis penggunaan bahasa masyarakat bermatapencaharian pedagang di Pangandaran yaitu sebagai berikut a. Bahwa penggunaan bahasa pedagang di Pangandaran cenderung menggunakan bahasa daerahnya masing-masing sebagai bukti repitalisasi atau pemertahanan bahasa. b. Banyak fonem-fonem yang digunakan ketika para pedagang tersebut melakukan aktivitas perdagangannya. c. Terdapat alih kode atau campur kode di antara pedagang di Pangandaran d. Bahasa dipengaruhi oleh latar belakang penuturnya khususnya dalam penelitian ini adalah budaya. DAFTAR PUSTAKA Chaer, Abdul. (2003). Linguistik Umum. Jakarta: Rineka Cipta. Chaer, Abdul. (2004). Sosiolinguistik; Perkenalan Awal. Jakarta: Rineka Cipta. Hudson. Sosiolinguistic. KBBI Offline Ohoiwutun, Paul. (2002). Sosiolinguistik: Memahami Bahasa dalam Konteks Masyarakat dan Budaya. Bekasi: Percetakan KBI. Sarosa, Samiaji. (2012). Penelitian Kualitatif: Dasar-Dasar. Jakarta: PT. Indeks. Sumarsono. (2009). Sosiolinguistik. Yogyakarta: Sabda. Wardhaugh, Ronald. (2006). An Introduction to Sosiolinguistic. Blackwell Publising. Wikipedia http://id.wikipedia.org/wiki/budaya diakses pada tanggal 4 november 2012.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar